Kubu Raya (Selasa,9/08/22)- Setelah lama dinanti Rencana Pemekaran Kecamatan Batu Ampar akan terus berlanjut, hal ini dengan masuknya Kecamatan Teluk Air sebagai Salah satu ajuan RAPERDA EKSEKUTIF DPRD Kubu Raya.
Yang dibahas Rabu(10/08/2022) digedung DPRD Kubu Raya Oleh Team Pansus Raperda Inisiatif dan Raperda Eksekutif.
Paparan Pansus Raperda Inisiatif & Raperda Eksekutif yang disampaikan Oleh Muhammad Amri selaku Ketua Pansus Raperda Inisiatif sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya.
Adapun RAPERDA Inisiatif yang lainnya dan akan di bahas oleh Pansus antara lain:
1. Tentang pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Diajukan PKS)
2. Pencegahan & Peningkatan Kualitas kumuh dan pemukiman kumuh (Diajukan PKS)
3. Serta perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal ( Diajukan PKS)
Adapun Raperda Eksekutif yang akan di bahas nantinya :
1. Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten kepada PERUSDA Air Minum Tirta Raya
2. Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya
3. Pembentukan kecamatan Teluk Air, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
Ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan Fungsi Anggota DPRD yaitu Fungsi legislasi, selain Fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan.
(Spesial)
0 comments:
Post a Comment