Saturday, May 12, 2018

Miris!! Ulah penumpang Kapal Klotok Rasau Jaya -Teluk Batang yang diduga memainkan (judi) kartu di kapal.

(12-05-2018) Kubu Raya - Perjalanan  menuju beberapa daerah di Kabupaten Kubu Raya memang tidak seluruhnya bisa melalui jalur darat, ada beberapa Derah yang memang hanya bisa menggunakan jalur air, salah satu transportasi andalan masyarakat adalah Motor Klotok.

Tapi bagaimana jika sarana transportasi umum seperti motor klotok, malahan digunakan oleh sebagian Oknum melakukan permainan kartu dengan uang (alias judi kartu) ?
Ya ini terjadi beberapa waktu lalu saat seorang penumpang(dirahasiakan) mengabadikan dengan kamera ponselnya, kemudian memberikan Caption pada Unggahannya di Sosial Media "Jdi pusat prhatian penumpang mtor #takpatoot " dan terdapat foto yang memperlihatkan beberapa Orang sedang memainkan Kartu, sebagian memberikan komentar dan berprasangka bahwa hanya sekedar main kartu, tapi setelah diperjelas ternyata memang benar ada uang yang di pertaruhkan didalamnya, dan hal ini menjadi pusat perhatian penumpang lain, tanpa ada yang berani mengingatkan karena takut.Masih dikonfirmasi kebenaran karena sumber informasi menghapus postingan yang ada.

Sebagai informasi bahwa perbuatan judi melanggar UU Pasal 303 bis dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. Miris memang sudah sememestinya Transportasi Umum memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Masyarakat, sedangkan yang terjadi justru sebaliknya, ada tindak pidana yang meresahkan masyarakat utamanya pengguna transportasi Air (Motor Klotok) di Daerah Kubu Raya.

Harapan besar bagi pihak-pihak terkait dan yang mempunyai wewenang untuk menindak lanjuti peristiwa ini agar tidak terulang dikemudian hari.(aa)

Beberpa Orang yang sedang memainkan kartu, diduga menggunakan uang sebagai taruhan.

0 comments:

Post a Comment